-->

Benarkah, Ban Kendaraan Punya Masa Kadaluarsa?

Maniakotomotif.com - Kadaluarsa Ban Kendaraan, Perlu anda ketahui bahwa suatu kendaraan tak akan lengkap ataupun bisa beroperasi tanpa serangkaian sistem serta komponen yang mendukung antara satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain semua bagian komponen utama itu pasti beraneka ragamnya serta saling mempengaruhi, termasuk juga ban. Tanpa ban itu kendaraan justru tidak akan bisa melaju sebab alurnya saling mempengaruhi, yang mana mesin mengeluarkan tenaga yang di hasilkan dari ruang pembakaran kemudian di salurkan melalui rantai roda yang berhubungan langsung dengan roda yang terselubungi oleh ban. Bentuk ban sendiri pastinya ialah bulat dengan buritan luar yang bermacam-macam serta unik tampilannya dan terbuat dari bahan dasar karet.
Kadaluarsa Ban Kendaraan
Sehingga anda perlu mengetahui “Apa yang di maksud dengan ban?”, “Fungsi ban kendaraan?”, “Apa saja kode-kode pada ban kendaraan?”. Nah dengan begitu anda akan mengenal lebih dekat salah satu komponen yakni ban itu dengan jelas. Sementara itu pada topik kali ini akan membahas tentang masa pakai ban atau expiret date, ternyata komponen ban juga mempunyainya. Sering kali para pengguna kendaraan belum memahami arti masa pakai ban, biasanya mereka lebih mengacu pada kondisi ban yang di lihat secara fisik berupa sudah tipisnya batik pada ban.

Kemudian banyak pula yang menghiraukan masa pakai ban, sehingga mereka masih tetap nekad meski memakai ban kadaluarsa. Menurut para ahli pembuat ban atau pabrikan ban di Indonesia, masa pakai maksimum ban kendaraan itu hingga enam tahun lamanya. Dapat di simpulkan bahwa apabila masa kadaluarsa ban sudah melampaui batas normal, maka hal yang biasanya timbul ialah karetnya mudah getas yang bisa mengakibatkan ban mudah pecah dan retak. Maka sebaiknya pemilihan ban kadaluarsa perlu anda perhatikan dengan teliti sebab cara memeriksanya pun cukup mudah sekali, mari simak ulasan singkat dari admin.
Kadaluarsa Ban Kendaraan
Pertama-tama anda lihat dahulu kode produksi ban yang biasanya tertera di bagian samping ban kendaraan. Dan yang paling umum kode produksi ban itu berjumlah 5-8 digit, namun di setiap pabrikan ban tentu ada yang memiliki jumlah karakter khusus untuk menandainya. Tapi usut punya usut anda juga bisa menggunakan standart International sebagai salah satu acuan tersendiri yakni empat digit angka dari belakang yang menandakan minggu sekaligus tahun ban produksi.

Sebagai contoh mudahnya, apabila terdapat kode seperti ini “X3612” maka dapat di artikan bahwa masa produksi ban itu pada minggu ke-36 di tahun 2012. Dan masa pakai maksimal enam tahun kemudian yakni tepat pada tahun 2018. Adapun kode contoh lainnya “TYU1216” ini artinya ban tersebut di produksi tahun 2016 tepat pada minggu ke-12 dan masa kadaluarsa ban itu hingga 2022 serta bisa dinyatakan masih layak pakai.

Demikian informasi tentang Kadaluarsa Ban Kendaraan, semoga bisa memberikan wawasan buat kita semuanya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel